Ketua DPRD Kota Bekasi Sebut Depot Air Minum Wajib Pakai Air Gunung

 


Bekasi, Ekspos Bekasi - Kota Bekasi mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan standar kualitas air minum bagi warganya. Melalui pernyataan resmi Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah, akhir Februari 2024, diwajibkannya semua depot air minum isi ulang di kota ini menggunakan air yang bersumber dari mata air pegunungan. Kebijakan ini diharapkan akan memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi konsumen di Kota Bekasi.

Menurut Saifuddaulah, pemilihan air pegunungan sebagai sumber utama untuk depot air minum didasarkan pada kualitasnya yang lebih unggul dibandingkan dengan sumber air lainnya. "Air dari sumber pegunungan tentu memiliki kualitas yang jauh lebih baik dari sumber lainnya," ujarnya, menegaskan pentingnya memastikan akses air bersih dan sehat bagi masyarakat.

Kebijakan ini didukung penuh oleh peraturan daerah yang telah disahkan, menandai sebuah langkah konkret dalam upaya peningkatan kualitas hidup warga Kota Bekasi. Pelaksanaan aturan ini diharapkan dapat diikuti oleh semua pelaku usaha depot air minum isi ulang di kota ini, sejalan dengan amanah yang tertuang dalam Perda tersebut.

Lebih lanjut, Saifuddaulah menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan oleh instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini. Pelaku usaha yang tidak mengindahkan aturan akan menghadapi sanksi sesuai dengan yang telah diatur dalam Perda Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum Isi Ulang. Sanksi ini diperkenalkan sebagai upaya untuk menjaga integritas dan kualitas air minum yang disediakan kepada masyarakat.

Kebijakan ini muncul di tengah kekhawatiran terhadap penggunaan air tanah yang masih dilakukan oleh sejumlah depot air minum, yang mungkin tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. "Ini upaya dan langkah kami memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat agar mendapatkan air yang steril," kata Saifuddaulah, menekankan komitmen pemerintah kota dalam menyediakan akses air minum yang aman dan berkualitas.

Melalui inisiatif ini, Kota Bekasi berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kualitas air minum dan kesehatan masyarakat, serta mendorong praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di kalangan pelaku usaha depot air minum.

Post a Comment