Komitmen Ketua DPRD Kota Bekasi Perbaiki Nasib Tenaga Kerja Kontrak

 


Bekasi, Ekspos Bekasi - H.M. Saifuddaulah, Ketua DPRD Kota Bekasi, menegaskan komitmennya terhadap perbaikan nasib Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Saifuddaulah, yang juga dikenal dengan sapaan Ustadz Daulah, telah menyatakan fokusnya pada isu TKK sejak awal masa jabatannya, menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi persoalan tersebut.

Dalam upayanya untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada TKK, Saifuddaulah telah meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkot Bekasi bertindak aktif. Tugas mereka adalah untuk mendata dan menginventarisir TKK, sekaligus berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) guna menemukan solusi yang efektif untuk tenaga honorer.

Lebih lanjut, Saifuddaulah mengusulkan pembentukan tim khusus atau Satuan Tugas (Satgas) yang akan bertanggung jawab mendata TKK di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memberikan rekomendasi terkait solusi untuk masalah yang dihadapi oleh tenaga kerja kontrak tersebut. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat penanganan isu TKK dan menyediakan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih baik bagi mereka.

Ketua DPRD Kota Bekasi ini juga menanggapi kritik yang menyebutnya kurang peduli terhadap nasib TKK. Saifuddaulah menjelaskan bahwa penolakan surat dari Komisi 1 bukanlah akibat dari ketidakpedulian, melainkan karena ketidaksesuaian dengan mekanisme administrasi yang berlaku. Dia menekankan pentingnya kejelasan agenda dan prosedur yang benar dalam setiap surat dan usulan, menolak adanya agenda tersembunyi.

Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, komitmennya adalah untuk terus bekerja dan menyuarakan amanah rakyat sesuai dengan aturan yang berlaku. Saifuddaulah menegaskan bahwa ia akan menandatangani dan menyetujui setiap surat yang jelas dan berkaitan dengan isu rakyat, asalkan semua prosedur administratif dan koordinasi telah dijalankan dengan benar.

Dengan langkah dan sikap tegas dari Ketua DPRD Kota Bekasi ini, diharapkan nasib Tenaga Kerja Kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dapat segera membaik dan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.

Post a Comment