DPRD Kota Bekasi Sesalkan Izin Operasional THM Selama Ramadan

 


Bekasi, Ekspos Bekasi - Sebuah kebijakan baru dari Pemerintah Kota Bekasi yang memungkinkan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan suci Ramadan menimbulkan gelombang kekecewaan dan kontroversi di kalangan masyarakat. Surat Edaran yang dikeluarkan, bernomor: 500.13/424-Disparbud.Par, mengatur tentang tata tertib pelaku usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum di bulan suci, dengan pengecualian terkait jam operasional THM yang diizinkan untuk tetap buka.

Tanggapan tajam datang dari Arif Rahman Hakim, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi PDIP dan Ketua Komisi 2, yang mengkritik keputusan Pemerintah Kota Bekasi tersebut. Dalam pernyataannya kepada media, Arif menyesalkan kebijakan ini sebagai sebuah langkah mundur dari praktek tahun-tahun sebelumnya di mana THM selalu ditutup selama Ramadan, sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci.

Arif menyoroti bahwa keputusan ini tidak hanya berpotensi merusak citra Kota Bekasi sebagai kota toleransi tetapi juga mengabaikan nilai-nilai historis dan semangat kemerdekaan yang telah lama diperjuangkan oleh tokoh-tokoh penting kota, seperti KH. Noer Ali. "Sebagai wakil rakyat, anggota Fraksi PDIP, dan warga Kota Bekasi, saya menemukan kebijakan ini sangat disayangkan dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang kita junjung tinggi," ungkapnya.

Kebijakan ini telah memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan komunitas Muslim di Bekasi, dengan ancaman akan ada tindakan lebih lanjut jika Surat Edaran tersebut tidak segera ditarik. Arif mengancam akan menggalang dukungan dari umat Islam di kota untuk melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan ini. "Saya meminta dengan hormat kepada Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, untuk meninjau kembali dan menarik Surat Edaran ini. Kami tidak ingin kebijakan ini menjadi penyebab perpecahan dan ketidakharmonisan di masyarakat," tegas Arif.

Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi ini menimbulkan dilema antara keinginan untuk mendorong toleransi dan kebebasan usaha dengan perlunya menjaga sensitivitas dan nilai-nilai keagamaan selama bulan suci Ramadan. Reaksi dari berbagai kalangan menunjukkan pentingnya dialog dan konsultasi lebih lanjut antara pemerintah dan stakeholder terkait untuk mencapai solusi yang harmonis dan menghormati tradisi serta keberagaman di Kota Bekasi.

Post a Comment